AdvertorialDPRD Bontang

Hononer 2023 Bakal Dihapus, DPRD Bontang Siap Perjuangkan Nasib Honorer di Lingkungan Instansi Pemerintah

LATESTBONTANG – Sebanyak 2361 tenaga Non Aparat Sipil Negara (ASN) atau honorer di Bontang mendapat perhatian serius dari DPRD Bontang. Pasalnya, Tahun 2023 tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah bakal dihapus.

Penghapusan honorer tersebut tertuang dalam aturan Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Menindaklanjuti aturan Mentri PAN-RB melalui sebuah surat edaran yang telah dikirim ke semua instansi pemerintah, DPRD Bontang melalui Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait baru-baru ini.

Ketua Komisi I DPRD Bontang mengungkapkan, pada surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah diberikan waktu selama dua bulan untuk melakukan pendataan kepegawaian.

“Pemerintah diberi waktu dua bulan, untuk mengadakan pendataan untuk dikirim kepusat. Dan hasilnya tadi, tidak lebih kepada nasib honorer kita,” ujarnya, seusai RDB kepada awak media.

Pada rapat tersebut, lanjutnya, dibahas bersama langkah apa yang akan diambil, seandainya, PP Nomor 49 itu betul-betul berlaku.

“Tapi tidak perlu khawatir, kita tetap mengusahakan, seandainya pun tetap dihapus, (mereka non PNS) bisa dijadikan adidaya atau outsourcing. Kalau pun bukan honorer, saudara kita masih bisa bekerja ,” terangnya.

Kendati begitu, dari ribuan honorer tersebut ternyata terdapat 230 honorer yang mempunyai SK Pegawai Tidak Tetap (PTT). Sehingga punya peluang untuk menjadi ASN dengan syarat, tetap mengikuti prosedur yang telah disepakati, yakni harus mengikuti proses tes Calon ASN (CASN). (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button