AdvertorialPemkab Kutai Timur

Pengukuhan Kepala Desa Kutai Timur: Transformasi Pemerintahan Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kutai Timur – Kutai Timur menggelar momen penting di Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, dengan pengukuhan Kepala Desa dalam tahun 2024 yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman. Jumat (28/6/2024).

Acara ini menjadi momentum penting dalam menerapkan perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan bahwa pengukuhan ini tidak hanya sebagai formalitas administratif, tetapi juga sebagai langkah untuk memberikan stabilitas dan kesempatan lebih besar bagi Kepala Desa dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di tingkat desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan desa dapat berjalan lebih maksimal. Kepala Desa harus memiliki waktu yang cukup untuk merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan secara efektif,” ungkapnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua II DPRD Kutim, Asisten III Kutim, serta Forkopimda dan OPD Kutim. Terdapat 135 Kepala Desa yang dikukuhkan dalam acara tersebut, dengan rincian 61 Kades untuk periode 2021-2027 dan 74 Kades untuk periode 2023-2029. Empat desa lainnya masih dijabat oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa dan tidak dilakukan pengukuhan pada hari ini.

Selain menegaskan tanggung jawab para Kades dalam mendukung visi pembangunan daerah, Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. “Efektivitas penggunaan anggaran desa sangat penting. Saya juga mengajak para Kades untuk aktif berkonsultasi dengan instansi terkait untuk mengatasi setiap kendala administratif,” tambahnya.

Pengukuhan Kepala Desa ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat otonomi desa serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. (Adv/is)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button