Pemkab PPU Siapkan Kredit Tanpa Jaminan untuk UMKM, Target Berjalan di 2026

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan skema kredit tanpa jaminan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan memberikan akses permodalan yang lebih mudah bagi pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnis mereka.
Bupati PPU, Mudyat Noor, menjelaskan bahwa program ini telah dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025 dan ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dalam mendapatkan pinjaman modal, tanpa harus terbebani dengan persyaratan jaminan,” ujar Mudyat, Selasa (18/3/2025).
Untuk mempercepat pelaksanaan program ini, Pemkab PPU akan bekerja sama dengan Bankaltimtara guna memastikan proses pencairan dana berlangsung lancar.
“Kami akan menggandeng Bankaltimtara agar pencairan dana bergulir ini bisa dilakukan dengan mekanisme yang lebih mudah dan cepat,” tambahnya.
Selain mendorong pertumbuhan UMKM, kebijakan ini juga diambil sebagai langkah strategis menghadapi dampak ekonomi dari pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berbatasan langsung dengan PPU.
“IKN akan membawa banyak perubahan, termasuk meningkatnya persaingan bisnis. Kami ingin UMKM lokal tetap eksis dan berkembang,” tegas Mudyat.
Saat ini, tercatat sekitar 16.000 UMKM di PPU telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pemkab PPU berencana menggunakan data ini sebagai dasar dalam menyalurkan pinjaman modal kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Dengan skema ini, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih mudah mendapatkan modal, meningkatkan skala usahanya, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di PPU. (Adv)