Site icon Latest Bontang

Musrenbang Sangatta Utara Wajib Sertakan Bukti Rapat RT demi Transparansi Usulan

SANGATTA – Camat Sangatta Utara, Hasdiah, menegaskan bahwa proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme berjenjang yang melibatkan masyarakat sejak tahap paling dasar. Menurutnya, anggapan bahwa masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan usulan pembangunan adalah keliru, sebab seluruh proses dimulai dari ruang diskusi kecil di tingkat RT.

“Musrenbang itu dimulai dari penggalian gagasan di tingkat RT. Dari sana masuk ke Musdus, lalu Musdes, baru ke Muscam. Jadi tidak benar kalau masyarakat tidak dilibatkan,” jelas Hasdiah, Senin (1/12/2025).

Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, Kecamatan Sangatta Utara mewajibkan setiap desa melampirkan foto rapat dan berita acara sebagai bukti bahwa aspirasi warga benar-benar dibahas di tingkat RT. Tanpa dokumen tersebut, usulan tidak akan diproses.

“Kalau tidak ada foto rapat dan berita acara dari RT, kami tolak usulannya. Itu aturan kami supaya transparansi terjaga,” tegasnya.
Hasdiah juga mengingatkan para ketua RT agar tidak mengambil keputusan sepihak. Setiap usulan harus melalui musyawarah bersama warga, bukan diputuskan sendiri.

“Tergantung desa juga mengawasi RT. Kami hanya mengingatkan agar masyarakat benar-benar dilibatkan,” tambahnya.

Penegasan ini sekaligus meneguhkan komitmen Kecamatan Sangatta Utara untuk memastikan Musrenbang tetap menjadi instrumen perencanaan pembangunan yang demokratis, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(adv)

Exit mobile version