Latestbontang.com – Kesadaran masyarakat Kota Bontang dalam mengurus perizinan usaha melalui platform digital menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menilai tren ini sebagai langkah maju dalam pembentukan budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum.
Idrus, Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, mengatakan bahwa antusiasme masyarakat terhadap layanan digital kini semakin terlihat nyata. Banyak pelaku usaha yang mulai memahami pentingnya legalitas sebagai bagian dari kelangsungan usaha mereka.
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dalam mengurus izin melalui sistem daring. Ini menunjukkan pemahaman bahwa legalitas bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk profesionalisme,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Idrus, sektor perdagangan dan jasa mendominasi pengajuan izin digital, disusul oleh tenaga kesehatan. Kondisi ini menggambarkan bahwa kelompok profesional kini semakin menempatkan legalitas sebagai kebutuhan mendasar.
Ia menjelaskan bahwa sistem perizinan digital memungkinkan proses dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Mulai dari unggah dokumen, verifikasi, hingga pengecekan status izin, semua dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor.
Meski demikian, DPMPTSP tetap menyediakan layanan konsultasi tatap muka bagi warga yang membutuhkan bimbingan langsung. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal dalam proses adaptasi digital.
Selain itu, DPMPTSP juga memanfaatkan WhatsApp sebagai kanal komunikasi publik yang efektif. Masyarakat dapat menanyakan syarat, alur, hingga status berkas melalui gawai saja.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bontang untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kepastian hukum. (Ra)

