Komisi III Terus Perjuangkan mewujudkan Fasum dan Fasos di Perumahan Griya Wisata BK
LATESTBONTANG – Rombongan dari Komisi III DPRD Bontang kembali melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Griya Wisata di Kelurahan Bontang Kuala (BK). Anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi, menyatakan bahwa keluhan masyarakat terkait fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) telah lama menjadi fokus perhatian.
“Kunjungan ini bukan yang pertama kali, dan dari kunjungan ini, kami mengharapkan adanya solusi dari pihak pengembang. Kami berkeinginan agar sertifikat fasum dan fasos dapat segera diserahkan ke pemerintah, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ucapnya pada Selasa (14/11/2023).
Agus Suhadi juga menyampaikan permintaan agar pengembang menyelesaikan status legalitas musala yang masih terbengkalai, pembangunan jalan umum, dan drainase.
Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Andi Ilham menjelaskan, bahwa pembangunan tidak dapat dimulai sebelum terjadi serah terima antara pengembang dan pemerintah, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penata Ahli Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kota Bontang, Fuad Ramadhana, menambahkan bahwa pada tahap awal perizinan pembangunan perumahan, melibatkan site plan atau gambaran rencana jalan, utilitas untuk air bersih, fasilitas umum, hingga listrik. Sementara untuk fasum dan fasos, pengembang seharusnya menyerahkan hak tersebut kepada pemerintah.
Menyikapi hal ini, Basir Ahmad, perwakilan pengembang, menyatakan bahwa mereka menghadapi kendala dengan pengaturan tata ruang di Provinsi yang sudah ditandatangani. “Kami tidak dapat memecah surat karena kawasan tersebut diatur sebagai jalur hijau. Meskipun begitu, kami telah menyerahkan dokumen ke DPKPP dan akan tetap mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya. (adv)