Komisi III DPRD Bontang Lakukan Kunjungan ke Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala Terkait Fasilitas Umum dan Legalitas Bangunan

Bontang. Keluhan warga Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala mengenai minimnya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) serta kendala terkait legalitas bangunan menjadi perhatian utama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan pada Selasa (8/8/2023), Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, mengungkapkan bahwa perbaikan fasilitas tersebut terkendala oleh masalah legalitas bangunan.
Amir Tosina mengatakan bahwa perbaikan fasilitas umum dan sosial di perumahan tersebut telah dianggarkan sebelumnya, namun selalu tertolak karena belum ada bukti penyerahan kepemilikan bangunan ke pemerintah. Kendala ini terkait dengan legalitas yang masih bergantung pada pihak pengembang perumahan.
“Kami sudah mencoba untuk menganggarkan perbaikan fasum, namun selalu tertolak karena belum ada bukti penyerahan kepemilikan bangunan ke pemerintah. Terlebih lagi, legalitasnya masih tergantung di pihak developer,” ungkapnya.
Selain itu, Komisi III DPRD Bontang juga menyoroti sikap pengembang perumahan yang tidak merespon keluhan warga. Padahal, perumahan Griya Wisata Bontang Kuala telah berdiri selama 13 tahun. Warga hanya meminta perbaikan sederhana seperti pembangunan parit dan musala, serta kelengkapan legalitas kepemilikan rumah yang belum diterima dari developer meskipun telah melakukan pembayaran lunas.
Ketua RT 14, Ira Indria, yang berada di lokasi, menjelaskan bahwa ada sekitar 155 Kepala Keluarga yang tinggal di perumahan tersebut. Meskipun beberapa warga telah melunasi pembayaran, namun sertifikat yang diterima masih berupa sertifikat hak guna bangunan (SHGB), bukan sertifikat kepemilikan yang sah.
“Beberapa warga sudah melunasi pembayaran, tetapi developer belum memberikan sertifikat yang seharusnya. Ini menjadi masalah yang kami hadapi,” ujarnya.
Kunjungan lapangan ini membuktikan adanya tantangan yang perlu diatasi terkait fasilitas umum dan sosial serta legalitas bangunan di Perumahan Griya Wisata Bontang Kuala. Komisi III DPRD Bontang berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas dan penyelesaian masalah legalitas demi kesejahteraan warga perumahan.