Komisi III Dorong Solusi Masalah Longsor dan Rumah Tak Layak Huni di RT 53 Berebas Tengah
LATESTBONTANG – Rombongan jajaran Komisi III DPRD Bontang turun ke lapangan untuk mengevaluasi dampak longsor di daerah Lembah, RT 53, Kelurahan Berebas Tengah, Selasa (14/11/2023).Ketika melakukan peninjauan, perhatian khusus diberikan pada salah satu rumah warga yang terkategori sangat tidak layak di sekitar daerah longsor tersebut.
Ketua Komisi III, Amir Tosina menegaskan, urgensi tindakan harus segera dilakukan Pemkot Bontang untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan. Palagi sidak kali ini melibatkan pihak Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang).
“Tanah di daerah longsoran ini digunakan oleh warga kurang mampu untuk membangun rumah. Oleh karena itu, kami melibatkan semua pihak untuk mencari solusi sebagai langkah tindak lanjut terhadap masalah longsor ini,” ungkap Amir Tosina.
Tindak lanjut ini akan melibatkan koordinasi dengan pihak Kelurahan Berebas Tengah. Amir meminta agar pihak kelurahan dapat menganggarkan dana untuk membangun rumah bagi warga yang tinggal di kawasan longsor tersebut.
“Karena warga tersebut tidak mampu menyediakan landasan yang memadai untuk rumah mereka atau melakukan penurapan tanah, sehingga mereka membangun dengan cara yang kurang aman,” ujar Politisi Gerindra itu.
Adanya celah-celah longsoran di sekitar rumah warga menjadi perhatian utama. Amir berharap agar Pemerintah Bontang dan DPRD Bontang dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Ia berharap pemerintah dapat membantu warganya yang tergolong miskin untuk meningkatkan kondisi perumahan mereka.
“Kami akan mengusulkan di Musrenbang berikutnya atau dalam rapat-rapat khusus di DPRD bahwa warga Berebas Tengah membutuhkan bantuan,” tutupnya. (adv)