AdvertorialDPRD Bontang

Ketua DPRD Bontang Mendorong Percepatan Pemanfaatan Rumah Sakit Tipe D di Jalan Ahmad Yani

Rumah Sakit Taman Sehat, yang dikenal sebagai RS Tipe D dan terletak di Jalan Ahmad Yani dekat Puskesmas Bontang Utara 1, hingga kini belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Hal ini didasarkan pada kajian akademis oleh para akademisi serta pendapat hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Meskipun demikian, untuk mewujudkan pemanfaatan bangunan tersebut, masih diperlukan sejumlah tahapan yang harus dijalankan.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, menanggapi isu ini dengan menekankan bahwa gedung Rumah Sakit Tipe D seharusnya telah difungsikan segera setelah selesai pembangunan. Menurutnya, penundaan dalam pemanfaatan bangunan ini berpotensi menimbulkan berbagai masalah, termasuk biaya pemeliharaan yang terus meningkat.

“Peruntukannya telah jelas, apalagi sudah ada dorongan dari berbagai pihak agar bangunan ini segera dimanfaatkan. Rekomendasi dari lembaga-lembaga terkait penyelenggaraan daerah, seperti BPK, BPKP, hingga kejaksaan, telah menguatkan pandangan tersebut,” ujar Andi Faisal saat Rapat Paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Bontang.

Selain itu, Andi Faisal juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pandangan bahwa rumah sakit ini tidak layak difungsikan, berdasarkan pernyataan dari Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Ia menilai bahwa pandangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi menimbulkan polemik.

“Pernyataan dari KSP tidak bisa menjadi dasar, karena tidak didasarkan pada standar hukum yang jelas. Terlebih lagi, ini bukan tugas dari KSP untuk menilai kelayakan rumah sakit. Apalagi, banyak rumah sakit di daerah lain, seperti di Jakarta, yang didirikan dekat pemukiman dan tetap berfungsi dengan baik,” ungkap Andi Faisal.

Andi Faisal berharap bahwa Pemerintah Kota Bontang dapat kembali mempertimbangkan untuk segera memanfaatkan rumah sakit ini sesuai dengan peruntukannya. Dia juga menambahkan bahwa tindakan ini akan membantu menghindari pemborosan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan rumah sakit tersebut.

“Diharapkan agar pemanfaatan rumah sakit ini bisa segera dilakukan sesuai peruntukannya, bukan untuk kepentingan lain. Terlebih lagi, pembangunannya sudah menghabiskan banyak anggaran,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button