Fraksi KIR Berikan Pandanagan Umumnya Pada Rencana APBD Kutim Tahun 2024, Mengutamakan Penguatan Struktur Ekonomi Daerah
Sangatta. Sobirin Bagus dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Pada rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis (09/11/2023). Pada kesempatan tersebut Sobirin Bagus, memaparkan beberapa poin penting dari nota pengantar yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan informasi dari nota pengantar, terdapat estimasi perubahan pendapatan daerah Kutim pada tahun 2024. Pendapatan tersebut diperkirakan sebesar Rp.8.561.231.243.112,- (8,561 Triliyun) dan mengalami penambahan sebesar Rp.9.148.796.924.112,- (9,148 Triliyun). Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan proyeksi lainnya yang sah. PAD diperkirakan bertambah dari Rp.245.256.666.302,- (245,256 Milyar) menjadi Rp.754.108.643.802,- (754,108 Milyar) atau menambah sebesar Rp.508.851.977.500,- (508,851 Milyar). Pendapatan Transfer juga diperkirakan meningkat dari Rp.7.793.815.310.008,- (7,793 Triliyun) menjadi Rp.8.394.688,280,310,- (8,394 Triliyun) atau bertambah sebesar Rp.600.872.970.302 (600,872 Milyar).
Sobirin Bagus juga menyoroti komposisi Anggaran Belanja Daerah Kutim pada tahun 2024 yang mencapai Rp.9.123.796.924.112,- (9,123 Triliyun). Anggaran tersebut terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Tak hanya itu, terdapat estimasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.25.000.000.000,- (25 Milyar) yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah, khususnya pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Rencana APBD ini bertujuan untuk mencapai prioritas pembangunan yang telah dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur Tahun 2024, dengan fokus pada tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah”. Kami memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan R-APBD 2024 dan mengajak untuk dilakukannya pembahasan yang lebih mendalam antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Timur sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.