AdvertorialDPRD Bontang

KBM TK Plus Al-Muhajirin di Rumah Warga, Irfan: Bisa Dibangunkan BPU

LATESTBONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Irfan mengusulkan dua opsi mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)TK Plus Al-Muhajirin Loktuan.

Opsi itu diutarakan setelah ia mendengar keluhan Ketua Yayasan TK Plus Al-Muhajirin, Hani Purwanti mengenai KBM berlangsung di rumah. Di mana Yayasan TK Plus Al-Muhajirin tidak sanggup membayar biaya sewa pertahun, di ruko yang ia tempati sebelumnya.

“Urgensinya kan disitu,” ujarnya di Ruang Rapat lantai dua Setwan, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (21/11/23).

Ia menyampaikan usulan pertama, apabila ada tanah warga yang diwakafkan. Maka pembangunan gedung bisa dibantu oleh pemerintah.

Karena kata dia, pemerintah tidak bisa melakukan pengadaan tanah dalam hal ini. Tetapi untuk pembangunan dan dalam bentuk fisik, pemerintah bisa melakukan.

Namun gedung yang dibangunkan pemerintah, nantinya bukan gedung TK Plus Al-Muhajirin. Melainkan gedung itu dijadikan sebagai Balai Pertemuan Umum (BPU), walaupun nanti gedung BPU itu digunakan untuk proses belajar mengajar.

“Itu sendiri tidak masalah, namanya saja balai pertemuan,” ujar Politikus Partai PAN itu.

Sebab kata Irfan, sudah ada beberapa gedung BPU yang ia bangun di Kota Bontang ini.

Bahkan gedung BPU tak hanya dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar TK Plus Al-Muhajirin. Tetapi bisa juga dijadikan posyandu, dan kegiatan lainnya.

“Artinya multifungsi yang mungkin solusi cepat,” jelas Irfan.

Namun menunggu hal itu. pemerintah bisa mencarikan alternatif dan solusi cepat untuk sementara waktu di tempatkan di mana KBM TK Plus Al-Muhajirin.

“Kan itu yang ditunggu masyarakat Loktuan, dibantu dalam proses disewakan itu,” ujar dia.

Menyikapi hal itu, Widya, Kasi pemberdayaan masyarakat Lurah Loktuan menyampaikan beberapa bulan terkahir memang ada keluhan dari Yayasan TK Plus Al-Muhajirin meminta difasilitasi tempat sementara. Dan pihak kelurahan sudah memberikan solusi untuk sementara waktu pindah di Perlustakaan Loktuan.

Tetapi ketika TK ingin pindah, Perpustakaan dalam kondisi renovasi sehingga tidak jadi pindah. Namun pihka kelurahan memaklumi, karena menduga bisa menggangu peoses belajar.

“Tk itu mau berpindah kami ada renovasi perpustakaan, sehingga mengurungkan niatnya untuk berpindah,” jelas Widya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button