AdvertorialDPRD Bontang

Isu Kekerasan Anak di Bontang, Abdul Haris Minta Ditangani Secara Serius

LATESTBONTANG – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris, memberikan sorotan tajam terhadap kasus kekerasan terhadap anak di Bontang dan menekankan perlunya penanganan yang lebih serius terhadap masalah ini.

“Diperlukan penanganan yang lebih serius terhadap kasus kekerasan anak ini, karena saya yakin masih banyak insiden yang belum terlaporkan,” ungkapnya dalam pernyataan saat dikonfirmasi, (17/11/2023)

Abdul Haris juga menggarisbawahi pentingnya pencegahan kekerasan, khususnya di lingkungan keluarga dan institusi pendidikan. Menurutnya, sekolah merupakan tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga keamanan dan kenyamanan di sekolah harus menjadi prioritas utama.

“Sekolah merupakan rumah kedua bagi anak-anak, dan oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa sekolah adalah tempat yang nyaman dan aman dari segala bentuk kekerasan,” ujar Politisi dari Partai PKB ini.

Sebagai informasi , Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PPPA RI No 8 Tahun 2014 tentang Sekolah Ramah Anak dan Pedoman Sekolah Ramah Anak.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di lingkungan pendidikan dari berbagai bentuk kekerasan. Sekolah Ramah Anak adalah lembaga pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, serta mampu menjamin, memenuhi, dan menghargai hak-hak anak serta perlindungan mereka dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button