Latestbontang.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menetapkan kuota jumlah gerai Indomaret dan Alfamidi di masing-masing kecamatan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengendalikan pertumbuhan ritel modern sekaligus memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan toko lokal agar tetap berkembang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan Kecamatan Bontang Utara mendapat alokasi maksimal tujuh gerai, Bontang Selatan enam gerai, dan Bontang Barat empat gerai.
“Kalau kuotanya sudah terpenuhi, tidak bisa lagi menambah gerai baru, kecuali ada perubahan kebijakan atau penambahan kuota,” katanya, Rabu (24/6/2026).
Ia menyebutkan, saat ini kuota di Bontang Utara telah habis setelah dua gerai baru beroperasi di Jalan KS Tubun dan Jalan M.H. Thamrin. Sementara Bontang Selatan masih memiliki satu kuota tersisa setelah pembukaan gerai di kawasan Bontang Lestari.
Berbeda dengan dua kecamatan lainnya, hingga kini Bontang Barat belum memiliki gerai Indomaret maupun Alfamidi yang masuk dalam kuota tersebut.
Menurut Aspiannur, pembagian kuota dilakukan berdasarkan jumlah penduduk di masing-masing kecamatan. Sebelumnya, pembagian sempat menggunakan wilayah kelurahan, namun dinilai kurang efektif karena menyebabkan penumpukan gerai di lokasi tertentu.
“Kebijakan itu hanya berlaku bagi jaringan ritel nasional. Adapun ritel lokal seperti Eramart, Hendramart, Erafresh, dan usaha lain yang masih berstatus UMKM tidak termasuk dalam pembatasan kuota tersebut,” jelasnya.
Dengan pengaturan itu, pemerintah berharap pertumbuhan ritel modern tetap terkendali tanpa mengurangi kesempatan masyarakat mengembangkan usaha lokal di Kota Bontang. (Ra)




