AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fraksi Nasdem Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda APBD 2024 Kutim

Sangatta. Rapat paripurna DPRD Kutai Timur yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD pada Kamis (9/11/2024) menjadi panggung bagi Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) untuk menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Dalam sesi ini, Kajan Lahang mewakili fraksi Nasdem dalam menyampaikan pandangan umumnya.

Dalam paparannya, Kajan Lahang menjelaskan bahwa penyampaian dan pembahasan R-APBD adalah tahapan yang penting dalam penetapan APBD. R-APBD Kutim tahun 2024 disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kajan Lahang menekankan bahwa R-APBD Kutim 2024 menjadi salah satu kebijakan keuangan yang diterapkan untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran pembangunan daerah. Poin penting lainnya adalah kesesuaian kegiatan pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Tahun Anggaran 2024.

“R-APBD Kutim tahun 2024 menjadi pedoman bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim dalam menetapkan batas maksimal anggaran untuk alokasi program dan kegiatan yang akan dijalankan. Kami menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan sumber dana yang memadai guna mengakomodasi perubahan kondisi dan permasalahan yang mungkin timbul,” ucapnya.

Paparan Fraksi Nasdem ini menjadi bagian penting dalam rangka penyusunan Raperda APBD 2024, dimana masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD menjadi landasan utama dalam perencanaan anggaran yang akan mengatur pembangunan Kutim ke depan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button