Sangatta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Fitriyani, menjalankan tugasnya dengan menyerap aspirasi warga, terutama di daerah pemilihannya (Dapil), khususnya di Dapil II Kutim. Dia aktif mengumpulkan aspirasi warga untuk melaksanakan agenda pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Fitriyani mengungkapkan, dengan memahami kebutuhan warga secara langsung melalui aspirasi akan dapat mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan di Kutim. Dan untuk warga Dapil II, aspirasi yang dia terima dari masyarakat cenderung berkaitan dengan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
“Kami menerima banyak usulan dari masyarakat terkait pengembangan UKM. Contohnya, para ibu di sana menginginkan adanya mesin jahit dan hal-hal sejenisnya,” jelasnya.
Meskipun begitu, Fitriyani sadar bahwa masih ada tantangan besar dalam mengembangkan UKM dan memberikan bantuan menggunakan program pemerintah di wilayah dapilnya. Salah satunya adalah terkait masalah legalitas kelompok yang masih belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat.
“Kadang-kadang, legalitas kelompok tersebut tidak tersedia. Kami ingin membantu, namun tanpa adanya legalitas yang kuat, kami sulit memberikan bantuan aspirasi,” tambahnya.
Fitriyani menekankan pentingnya pembentukan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB) yang memiliki legalitas yang sah. Menurutnya, dengan legalitas yang jelas, akan memungkinkan bantuan yang lebih baik bagi kebutuhan warga dalam mengembangkan UKM, terutama bagi kaum perempuan.
Dengan fokus pada pengembangan UKM dan memperhatikan aspek legalitas, Fitriyani berharap bahwa pemerintah dan masyarakat setempat dapat bekerja sama untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha kecil dan menengah di Dapil II Kutai Timur.