AdvertorialDPRD Kutai Timur

Fitriyani Dukung Perda Pengarusutamaan Gender untuk Pemberdayaan Perempuan

Sangatta. Fitriyani, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendukung langkah cepat dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender. Menurutnya, Perda ini penting untuk memfasilitasi hak-hak perempuan di daerah tersebut. Fitriyani menyatakan bahwa masih banyak hal yang harus diperjuangkan bagi kaum perempuan, dan salah satunya adalah melalui penetapan Perda Pengarusutamaan Gender.

“Saat ini kami sedang berupaya membentuk Perda Pengarusutamaan Gender dan kami berharap untuk segera mensahkan Perda ini,” ujar Fitriyani dalam pertemuan dengan media di Gedung Serba Guna (GSG), Bukit Pelangi, Kutim, pada Kamis (02/11/2023).

Fitriyani menambahkan bahwa penetapan Perda ini akan memperkuat peran perempuan di DPRD. Dalam konteks politik, perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki, namun tetap memahami peran dan kodratnya sebagai perempuan. Dia meyakini bahwa perempuan memiliki kapasitas untuk mewakili dan melayani masyarakat dengan baik.

Sebagai politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fitriyani mengakui bahwa tanpa keterwakilan perempuan di lembaga DPRD, akan sulit membangun aspirasi dari kaum perempuan di Kutim. Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya persatuan kaum perempuan dalam menghadirkan representasi yang mengakomodir aspirasi perempuan, dengan komunikasi yang baik sebagai kuncinya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button