DPRD Kutai Timur Akan Gelar Rapat Paripurna ke-15 untuk Bahas Perlindungan Perempuan
Sangatta. Selasa (11/7/2023) besok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-15 di Ruang Sidang Utama Pusat Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur Bukit Pelangi Sangatta. Rapat ini bertujuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menjadi momen penting bagi perwakilan rakyat dan Bupati Kutai Timur untuk mencapai persetujuan bersama terhadap upaya meningkatkan perlindungan perempuan dalam wilayah Kabupaten Kutai Timur.
Dalam rangka menjaga suasana formal dan menghormati acara, peserta rapat diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR). Selain itu, demi kesehatan dan keselamatan semua peserta, protokol kesehatan harus diikuti dengan ketat, termasuk penggunaan masker selama acara berlangsung.
Kepala DPRD Kabupaten Kutai Timur mengimbau seluruh anggota DPRD dan pihak terkait untuk hadir 15 menit sebelum acara dimulai agar rapat dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Perlindungan perempuan merupakan isu krusial yang perlu mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Diharapkan, hasil dari Rapat Paripurna ini dapat memberikan kontribusi positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan di Kabupaten Kutai Timur.
Rapat Paripurna ke-15 ini menjadi salah satu langkah maju dalam upaya menciptakan masyarakat yang inklusif dan aman bagi perempuan. Semoga keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi perempuan dan memperkuat kesetaraan gender dalam seluruh sektor kehidupan di daerah ini.