Latestbontang.com,BONTANG – Panitia Khusus RTRW DPRD Bontang menegaskan tidak akan terburu-buru menyelesaikan pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah hanya demi mengejar target waktu yang telah ditetapkan.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mengatakan kualitas dokumen RTRW jauh lebih penting dibanding penyelesaian yang cepat tetapi menyisakan banyak persoalan.
Menurutnya, RTRW merupakan regulasi strategis yang akan menentukan arah pembangunan kota sehingga seluruh substansi harus benar-benar diuji dan diverifikasi.
Meski pembahasan memiliki batas waktu sekitar tiga bulan, pansus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Yang terpenting adalah bagaimana rancangan peraturan ini benar-benar dibahas dengan baik dan berbasis data,” kata Joni, Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan seluruh usulan zonasi, perubahan kawasan, hingga data pendukung harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dan hukum sebelum mendapat persetujuan DPRD.
Pansus juga terus melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, mulai dari kawasan industri, kawasan pemukiman, kawasan hutan hingga ruang terbuka hijau.
Langkah tersebut dilakukan agar RTRW yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari dan mampu menjadi pedoman pembangunan yang efektif.
“Dengan pendekatan tersebut, kami berharap revisi RTRW yang disahkan nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah, memberikan kepastian ruang, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bontang,” tutupnya.




