Latestbontang.com,BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan bahwa berbagai masukan dari organisasi kepemudaan akan menjadi salah satu bahan utama dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan.
Menurutnya, keterlibatan pemuda melalui forum konsultasi publik merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Rustam mengapresiasi partisipasi aktif organisasi kepemudaan yang telah menyampaikan berbagai usulan dan pandangan konstruktif. Ia memastikan seluruh aspirasi tersebut akan dikaji dalam pembahasan lanjutan bersama DPRD.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif organisasi kepemudaan yang telah memberikan berbagai masukan konstruktif. Seluruh usulan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mendukung pengembangan kepemudaan di Kota Bontang,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Winardi, mengatakan setiap masukan yang diterima dari perangkat daerah, organisasi kepemudaan, hingga Karang Taruna akan diinventarisasi sebagai bahan penyempurnaan substansi Raperda.
“Forum konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Semua masukan dari OPD, organisasi kepemudaan, maupun Karang Taruna akan kami inventarisasi dan bahas bersama agar menghasilkan Raperda yang komprehensif dan implementatif,” kata dia.
Melalui proses penyusunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Kota Bontang berharap Raperda tentang Kepemudaan dapat menjadi payung hukum yang mampu mendorong terciptanya ekosistem kepemudaan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Regulasi itu juga kita harapkan memperkuat posisi pemuda sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah,” jelasnya.




