AdvertorialDPRD Bontang

DPRD Bontang Kaji Raperda Perumda AUJ, Fokus pada Pengawasan dan Pengelolaan yang Efektif

Bontang – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pengawasan, Komisi II DPRD Bontang sedang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, mengungkapkan hal ini dalam rapat kerja yang berlangsung baru-baru ini.

“Rapat hari ini bertujuan untuk membahas kerangka acuan, kinerja, dan struktur organisasi. Raperda ini akan menjadi regulasi yang mengatur pengelolaan, aset, serta peran pemerintah dan DPRD,” jelas Rustam.

Hingga saat ini, pembahasan Raperda Perumda AUJ baru mencapai pasal 17. Rustam menambahkan bahwa Perumda AUJ merupakan perusahaan induk yang memiliki tujuh anak usaha, dan perda ini diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua perusahaan tersebut.

“Yang terpenting adalah memastikan kesehatan perusahaan induk terlebih dahulu, karena jika induk tidak sehat, anak usahanya pun tidak akan dapat bertahan,” tegas Rustam.

Pembahasan Raperda Perumda AUJ ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan transparan, sehingga Perumda AUJ dapat berfungsi sebagai perusahaan yang bermanfaat bagi masyarakat Bontang.

Rustam juga menyoroti salah satu tantangan utama yang dihadapi Perumda AUJ, yaitu masalah piutang. Oleh karena itu, perbaikan manajemen menjadi prioritas utama dalam pembahasan Raperda ini.

“Persoalan piutang merupakan salah satu isu yang harus diselesaikan. Kami perlu merumuskan langkah-langkah manajemen yang tepat agar semua aspek lainnya dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button