DPRD Bontang Ingatkan Kekerasan terhadap Anak Bukan Persoalan Privat Semata
Latestbontang.com,BONTANG – Dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang terungkap melalui media sosial mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal. Ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan privat semata.
Menurut dia, setiap anak memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Hak tersebut dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika muncul dugaan tindak kekerasan terhadap anak, maka negara memiliki kewajiban untuk hadir melalui mekanisme perlindungan dan penegakan hukum,” jelasnya, Senin (15/6/2026).
Saeful menilai kasus yang sedang menjadi perhatian masyarakat menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran mengenai perlindungan anak di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa dampak kekerasan tidak hanya terlihat secara fisik. Luka psikologis yang dialami anak sering kali membutuhkan waktu lebih lama untuk dipulihkan.
Karena itu, seluruh pihak perlu memiliki kepekaan ketika menemukan tanda-tanda yang mengarah pada kekerasan terhadap anak. Pelaporan yang cepat dapat membantu mencegah dampak yang lebih besar.
Selain penanganan kasus, dirinya juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak anak dan bentuk-bentuk kekerasan yang harus diwaspadai.
Menurutnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat, semakin besar pula peluang untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Ia berharap seluruh proses penanganan berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan yang menyasar anak-anak,” tegasnya.




