BONTANG – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), telah berakhir sejak Selasa, 2 November 2021.
Hingga 15 November 2021, Kota Bontang berada dalam status PPKM Level 2. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Samad mengapresiasi pencapaian tersebut.
Ia mengucapkan, terimakasih sebesar-besarnya atas segala upaya yang telah dilakukan tim Satgas secara optimal dalam menekan penularan Covid-19.
Mulai dari gerakan vaksinasi, penanganan, hingga program isolasi mandiri maupun isolasi terpusat, telah terbayar dengan diberikannya sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat.
“Kita apresiasi kinerja pemerintah, Bontang sudah masuk PPKM level 2,” katanya, Rabu (03/11/2021).
Aco sapaan akrabnya, juga menyampaikan hal itu tidak terlepas dari partisipasi masyarakat. Komitmen untuk mematuhi aturan, dan menjaga protokol kesehatan menjadi kunci menurunnya penularan Covid-19.
Ia berharap, semua pihak bersedia saling bahu-membahu mewujudkan Bontang yang sehat dan aman. Ia juga meminta agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak lengah dalam kondisi ini.
“Semoga ke depan dengan ikhtiar yang dilakukan bisa masuk ke zona hijau,” tandasnya. (adv)