Advertorial

DPMPTSP Siapkan Layanan Perizinan Bergerak Lewat Raperda Penanaman Modal

 

Latestbontang.com,BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal tidak hanya mengatur penyederhanaan proses perizinan, tetapi juga membuka peluang pengembangan layanan jemput bola melalui pelayanan perizinan bergerak.

Langkah tersebut menjadi salah satu strategi Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperluas akses pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan pelayanan yang mudah dijangkau merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang investasi.

Menurutnya, raperda memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Prinsipnya adalah memberikan kemudahan, kepastian, dan penyederhanaan prosedur dalam pengurusan izin usaha,” ujarnya, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, selain pelayanan yang dilakukan di kantor DPMPTSP, pemerintah juga dapat mengembangkan pelayanan bergerak sehingga masyarakat maupun pelaku usaha yang memiliki keterbatasan akses tetap memperoleh layanan perizinan secara optimal.

Karel menilai pendekatan jemput bola tersebut akan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan efektivitas sosialisasi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko. Dengan begitu, pelaku usaha dapat lebih memahami prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam raperda itu, DPMPTSP juga tetap diberi kewenangan menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu satu pintu. Kewenangan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi dan efisien.

Menurut Karel, semakin mudah masyarakat memperoleh layanan perizinan, semakin besar pula peluang tumbuhnya investasi baru di Kota Bontang. Karena itu, regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat daya tarik investasi daerah. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button