DPMPTSP Bontang Tegaskan Pentingnya Surat Keterangan Penelitian Sebelum Pengambilan Data
Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengingatkan mahasiswa, dosen, maupun peneliti agar mengurus Surat Keterangan Penelitian (SKP) sebelum melakukan pengambilan data di wilayah Kota Bontang. Dokumen tersebut menjadi bentuk legalitas sekaligus dasar administrasi dalam pelaksanaan penelitian.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan SKP memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi peneliti ketika berkoordinasi dengan instansi pemerintah, sekolah, fasilitas kesehatan, maupun lembaga lain yang menjadi lokasi penelitian.
Menurutnya, keberadaan surat tersebut juga membantu perangkat daerah mengetahui aktivitas penelitian yang dilakukan sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspiannur menjelaskan bahwa pengurusan SKP telah disusun dengan persyaratan yang jelas. Pemohon hanya perlu melengkapi scan KTP, proposal penelitian berbahasa Indonesia, surat permohonan SKP, serta surat pernyataan menaati peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan bertanggung jawab terhadap keabsahan dokumen yang diserahkan, pas foto berwarna dalam format JPEG, serta scan NPWP atau Kartu Tanda Mahasiswa sebagai identitas pendukung.
Ia menilai kelengkapan persyaratan menjadi faktor penting agar proses verifikasi berjalan cepat. Karena itu, DPMPTSP selalu mengimbau pemohon untuk memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum mengajukan permohonan.
“Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan sehingga proses penerbitan Surat Keterangan Penelitian dapat dilakukan secara efektif,” katanya, Selasa (19/5/2026).
Ia menambahkan, penelitian memiliki kontribusi besar dalam menghasilkan data dan rekomendasi yang dapat dimanfaatkan pemerintah maupun berbagai pihak dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan. Karena itu, legalitas penelitian melalui SKP menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola penelitian yang baik.
DPMPTSP Kota Bontang pun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perizinan nonberusaha agar semakin mudah diakses masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional dan prosedur yang jelas, proses pengurusan Surat Keterangan Penelitian diharapkan semakin tertib, cepat, serta memberikan kepastian bagi seluruh pemohon. (Ra)




