Advertorial

DPMPTSP Bontang Perbanyak Pendampingan agar Pelaku Usaha Tidak Keliru Urus Perizinan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Penyesuaian aturan dalam sistem perizinan berusaha mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meningkatkan layanan konsultasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha dapat memahami perubahan regulasi tanpa mengalami kendala saat mengurus legalitas usahanya.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap perubahan kebijakan biasanya memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya memberikan pendampingan secara maksimal agar proses adaptasi terhadap aturan baru dapat berlangsung lebih mudah.

Menurutnya, tugas utama DPMPTSP bukan hanya menerima berkas permohonan, tetapi juga memastikan pemohon memahami seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan izin usaha.

“Kami ingin masyarakat datang bukan hanya mendapatkan pelayanan administrasi, tetapi juga memperoleh pemahaman yang benar mengenai prosedur perizinan yang berlaku saat ini,” kata dia, Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, regulasi terbaru mengharuskan adanya sejumlah dokumen pendukung yang lebih rinci dibandingkan sebelumnya. Persyaratan tersebut diperlukan agar data usaha yang masuk ke dalam sistem nasional menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menghindari kesalahan dalam proses pengajuan, DPMPTSP membuka ruang konsultasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Petugas akan membantu menjelaskan tahapan pengisian data, kelengkapan dokumen, hingga proses yang harus dilalui dalam sistem OSS.

Aspiannur menilai pendampingan menjadi salah satu cara efektif untuk mempercepat proses pelayanan. Ketika seluruh dokumen telah disiapkan dengan benar sejak awal, peluang terjadinya perbaikan maupun pengembalian berkas akan semakin kecil.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda konsultasi apabila menemukan kesulitan selama proses pengurusan izin. Semakin cepat kendala diketahui, semakin mudah pula petugas memberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peningkatan layanan konsultasi tersebut, DPMPTSP berharap seluruh pelaku usaha di Kota Bontang mampu mengikuti perubahan regulasi dengan baik sehingga proses perizinan dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button