Advertorial

DPMPTSP Bontang Hadirkan Alat Bantu Baca Magnifier, Permudah Akses Layanan Kelompok Rentan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah terbaru yang dilakukan adalah penyediaan alat bantu baca atau kaca pembesar (magnifier) di ruang pelayanan untuk mendukung kelompok rentan saat mengakses layanan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan inovasi ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih manusiawi dan mudah dijangkau. Menurutnya, pelayanan publik tidak boleh menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan dalam penglihatan atau kesulitan membaca dokumen.

Ia menjelaskan, alat bantu baca disiapkan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam membaca teks kecil atau dokumen administrasi yang cukup padat informasi. Kaca pembesar tersebut disediakan agar masyarakat dapat melihat tulisan dengan lebih jelas dan tidak mengalami kesulitan saat memahami persyaratan layanan.

“Adanga fasilitas itu bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian dari standar pelayanan yang terus ditingkatkan,” terangnya, Selasa (23/6/2026).

DPMPTSP ingin memastikan bahwa setiap warga yang datang dapat memahami seluruh proses pelayanan tanpa hambatan berarti.

Menurutnya, pelayanan publik harus menjunjung prinsip kesetaraan akses. Karena itu, kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat dengan keterbatasan penglihatan harus mendapatkan perhatian lebih dalam proses pelayanan administrasi.

Selain alat bantu baca dan magnifier, DPMPTSP juga telah menyiapkan petugas yang siap membantu masyarakat apabila mengalami kesulitan dalam memahami dokumen. Pendampingan ini diberikan agar proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pemohon.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan secara bertahap, tidak hanya dari sisi sistem tetapi juga sarana dan prasarana pendukung. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman sejak masyarakat memasuki kantor hingga selesai mengurus perizinan.

DPMPTSP Kota Bontang beroperasi setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WITA, dan Jumat pukul 08.00–11.30 WITA. Selama jam pelayanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan seluruh fasilitas yang telah disediakan, termasuk alat bantu baca yang kini tersedia di loket layanan.

“Melalui inovasi ini, kami berharap pelayanan publik semakin mudah diakses dan memberikan pengalaman yang lebih ramah bagi seluruh warga, tanpa terkecuali,” tanadasnya. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button