TANAH PASER – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Kabupaten Paser membuat terobosan dengan meluncurkan gerakan masyarakat sadar tertib arsip (Germas). Program ini merupakan komitmen DKP Paser untuk penyelamatan dokumen di keluarga. Sehingga tidak hanya fokus pada penataan arsip di lingkungan pemerintah saja.
Rencananya, inovasi tersebut akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat pada bulan depan. “Bertepatan dengan HUT Kabupaten Paser (29 Desember) kami akan launching Germas ini,” kata Sub Koordinator Seksi Akuisisi, Deposit dan Arsiparis DKP Kabupaten Paser, Marwan Natsir, (9/11/2023). Program Germas DKP Kabupaten Paser ini dimana mengalihmediakan dokumen-dokumen dalam keluarga. Antara lain, akta kematian, ijazah, sertifikat, surat nikah hingga akta kematian.
“Biasanya kita habis cari KK (Kartu Keluarga) dan kadang keselip atau bingung di taruh di mana. Program ini untuk jaga-jaga dokumen penting dalam keluarga,” tuturnya.
Nantinya untuk masyarakat yang ingin dialihmedikan dokumennya saat perkenalan yang rencananya di Gentung Temiang, Kilometer 5 Jalan Kesuma Bangsa, Kecamatan Tanah Grogot tak perlu mikirin berapa duit yang dikeluarkan.
“Gratis, tidak dipungut biaya. Nanti setelah dialihmedikan kami berikan kepada masyarakat dalam bentuk file digital yang disalin dalam CD (kaset),” sebutnya.
Saat ini DKP Paser mempersiapkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Seperti ketersediaan laptop hingga alat pemindai. “Tahun ini kami sudah ada pengadaan penambahan alat, salah satunya scanner (alat pemindai),” tutup Marwan Natsir. (adv)