AdvertorialDiskominfo Bontang

Dinas Kesehatan Kota Bontang Menandatangani Perjanjian Kerjasama Dukungan Tenaga Teknis Kefarmasian untuk Penguatan Pengawasan UMOT

Bontang, Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) di Kota Bontang, Dinas Kesehatan Kota Bontang telah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Persatuan Ahli Farmasi Cabang Bontang (PAFI Cabang Bontang) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Samarinda. Penandatanganan ini dilakukan pada Jumat (11/8/2023), dengan mengikuti protokol kesehatan dan dilaksanakan secara offline di Gudang Farmasi Kesehatan Kota Bontang dan online dengan melibatkan Balai Besar POM di Samarinda. Kerjasama ini merupakan bagian dari program yang didukung oleh Dana Alokasi Khusus Non Fisik Badan Pengawas Obat dan Makanan (DAK NF BPOM) tahun 2023.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang Toetoek Pribadi Ekowati, Plh. Kepala Balai Besar POM Samarinda Yanti Wijaya mewakili Kepala BBPOM di Samarinda Sem Lapik dan Ketua PAFI Cabang Kota Bontang, M. Ashar. Tujuan dari kerjasama ini adalah memberikan dukungan penyediaan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap UMOT di Kota Bontang.

Melalui perjanjian ini, Dinas Kesehatan Kota Bontang akan bekerja sama dengan PAFI Cabang Kota Bontang dan Balai Besar POM Samarinda dalam berbagai kegiatan, termasuk Bimbingan Teknis, Penyuluhan, Kunjungan Lapangan, Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi terhadap UMOT yang beroperasi di Kota Bontang. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan TTK tentang keamanan, manfaat, dan mutu Obat Tradisional serta untuk memastikan pemenuhan standar perizinan usaha yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap UMOT di Kota Bontang. “Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat besar dalam menjaga keamanan dan kualitas Obat Tradisional yang beredar di Kota Bontang, serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para TTK dalam hal ini,” ujarnya.

“Dinas Kesehatan Kota Bontang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat tradisional yang tidak aman, serta dalam memastikan bahwa UMOT yang beredar memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Dengan kerjasama ini, diharapkan pengawasan terhadap UMOT di Kota Bontang akan semakin efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button