Advertorial

Dari SDM hingga Alat Kesehatan, Ini yang Dinilai dalam Pengajuan Izin Rumah Sakit Pemerintah

Latestbontang.com,BONTANG – Penerbitan Izin Rumah Sakit Pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek yang menunjukkan kesiapan fasilitas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya bangunan, kesiapan sumber daya manusia hingga alat kesehatan juga menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap persyaratan memiliki fungsi untuk memastikan rumah sakit telah memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

“Persyaratan yang dipenuhi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga mencerminkan kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai standar,” kata dia, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, pemohon wajib melampirkan profil rumah sakit yang memuat visi dan misi, lingkup kegiatan, struktur organisasi, serta rencana pemenuhan tenaga kesehatan maupun tenaga nonkesehatan sesuai kebutuhan pelayanan.

Selain itu, diperlukan dokumen komitmen akreditasi bagi rumah sakit baru, surat keterangan kesesuaian lokasi dan kebutuhan rumah sakit, feasibility study, DED, dan master plan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan.

Aspek kesiapan sarana juga menjadi perhatian melalui kewajiban melampirkan dokumen uji fungsi atau uji coba alat kesehatan baru serta dokumen kalibrasi alat kesehatan yang diwajibkan sesuai ketentuan.

Dokumen administrasi lainnya meliputi scan KTP asli dan pas foto berwarna sebagai bagian dari persyaratan permohonan.

Aspiannur berharap informasi mengenai persyaratan tersebut dapat membantu instansi yang akan mengajukan izin rumah sakit sehingga proses pelayanan di DPMPTSP Kota Bontang dapat berlangsung lebih lancar, transparan, dan memberikan kepastian. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button