AdvertorialPemkab Kutai Timur

Bupati Kutim Beri Restu dan Doa untuk Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim yang Akan Berlaga di Tingkat Provinsi

Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman memberikan restu, dukungan dan doa kepada Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim yang akan mengikuti Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim, di Kytiad Hotel Sadurengas, Tanah Grogot, Paser, 22-24 Agustus 2023.

Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim, yaitu Yorgian Pratama, Siva Sintia, M. Zam Bohari dan Widya Astuti Arimbi, mengunjungi Bupati Kutim di Kantor Bupati Kutim, Jumat (18/8/2023). Mereka didampingi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kutim Padliyansyah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, ia berharap Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim dapat menjaga kekekompakan dan mempromosikan budaya Kutim di tingkat provinsi.

“Rawat dan selalu promosikan budaya Kutai Timur. Jaga kekompakan dan kesehatan. Semoga memperoleh hasil yang terbaik,” ucap Ardiansyah.

Ia menambahkan, Kutim memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa, seperti Karst Sangkulirang, seni budaya pesisir dan pedalaman eksotis dan artistik, batik khas Kutim, pantai-pantai dan obyek wisata lainnya.

“Kekayaan seni budaya itu harus dirawat, dilestarikan dan dikembangkan. Misalnya Karst Sangkulirang, seni budaya pesisir dan pedalaman eksotis dan artistik. Itu semua ada di Kutim,” ujarnya.

“Belum lagi kalau kita bicara tentang produk kebudayaan dan pariwisata. Kita punya batik khas Kutim dan pantai-pantai dan obyek wisata lainnya. Nah, kembali lagi saya tekankan, semua itu harus dirawat dan dipromosikan,” Ardiansyah menambahkan.

Event Pemilihan Kanda-Dinda Duta Budaya Kaltim, menurut Ardiansyah itu dapat dijadikan momen penting bagi Kanda-Dinda Duta Budaya Kutim untuk mempromosikan seni budaya dan pariwisata Kutim.

Untuk mempersiapkan hasil maksimal yang sesuai harapan Bupati Kutim, Padliyansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pendidikan dan latihan (Diklat) Duta Budaya Kutim, sejak 14-17 Agustus 2023, di Belad Teras Kafe, Sangatta, Kutim.

Padliyansyah menjelaskan bahwa dalam Diklat tersebut, mereka mendapat materi tentang UU No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Perda No 20/2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Kaltim, 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), cagar budaya serta potensi budaya Kaltim dan Kutim. Selain itu, mereka juga mendapat materi tentang Unjuk Bakat Seni, Public Speaking, Bahasa Inggris dan Kepribadian. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button