AdvertorialPemkab Kutai Timur

BPBD Kutai Timur Gelar Lokakarya Penyusunan Rencana Kontinjensi Banjir

Kutai Timur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Timur (Kutim) mengadakan Lokakarya I untuk Penyusunan Dokumen Rencana Kontinjensi Banjir. Acara berlangsung di Hotel Royal Victoria, ruang D’Lounge, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Lokakarya ini dibuka oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono. Selasa (2/7/2024).

Yang hadir dalam lokakarya I ini terdiri dari perwakilan DPRD Kutim, Forkopimda, Komandan Lanal, Komandan Kodim 0909, Kapolres, BNPB, BPBD Provinsi Kalimantan Timur, BPBD Kota Samarinda, OPD Kutim, serta pimpinan BUMN/BUMD, perusahaan, dan organisasi kemasyarakatan di Kutim.

Lokakarya bertujuan menyusun dokumen rencana kontinjensi bencana banjir di Kutim, sebagai pedoman penanganan darurat banjir di wilayah tersebut. Poniso Suryo Renggono menegaskan pentingnya rencana kontinjensi ini dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, sesuai Permendagri 101 Tahun 2018.

“Penyusunan rencana kontinjensi ini berdasarkan identifikasi dan prediksi kemungkinan banjir di masa depan, melibatkan berbagai pihak,” ujar Poniso.

Pengalaman banjir besar di Sangatta tahun 2022 yang menyebabkan kerugian besar menjadi pendorong utama penyusunan rencana ini. Dokumen ini akan memuat skenario dan asumsi dampak banjir terhadap kependudukan, sosial ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur.

Poniso mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, sektor swasta, BUMN/BUMD, serta masyarakat, untuk bekerja sama dalam penanganan bencana banjir. “Kami berharap dukungan semua pihak karena bencana adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kepala BPBD Kutim, Muh. Idris Syam, menambahkan bahwa Kutim adalah daerah rawan banjir karena curah hujan tinggi, topografi datar, dan banyaknya sungai. “Diperlukan upaya kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, salah satunya dengan menyusun dokumen rencana kontinjensi,” jelas Muh. Idris.

Penyusunan rencana ini merupakan bagian dari program penanggulangan bencana di Kutim, yang fokus pada peningkatan kapasitas aparatur dan komitmen para pelaku penanggulangan bencana. Dokumen ini akan dilegalisasi dan digunakan sebagai acuan BPBD Kutim untuk kesiapsiagaan dan mengurangi risiko dampak bencana.

Muh. Idris juga menekankan bahwa rencana kontinjensi ini akan diuji melalui simulasi di Kota Sangatta, untuk memastikan kesiapan dan efektivitasnya dalam situasi darurat banjir. “Rencana kontinjensi banjir ini akan menjadi rencana operasi saat tanggap darurat,” pungkasnya. (Adv/is)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button