Advertorial

Bonnie Sukardi Minta Kesepakatan Ganti Rugi Korban Longsor Segera Direalisasikan

 

Latestbontang.com,BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, mengingatkan bahwa setiap kesepakatan yang telah disusun dalam upaya penyelesaian ganti rugi bagi korban longsor di Kampung Timur RT 01 harus diwujudkan dalam bentuk langkah nyata. Menurutnya, masyarakat kini tidak lagi membutuhkan sekadar pernyataan komitmen, melainkan kepastian melalui realisasi yang dapat dirasakan langsung oleh warga terdampak.

Bonnie menilai persoalan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu telah menimbulkan dampak yang tidak kecil. Selain mengancam keselamatan warga, bencana tersebut juga menyebabkan kerugian material yang hingga kini masih menyisakan persoalan, terutama terkait proses pembayaran ganti rugi.

Ia mengatakan DPRD terus mengikuti perkembangan penyelesaian persoalan tersebut karena menyangkut hak masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, kepastian terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan menjadi hal yang sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan warga kepada seluruh pihak yang terlibat.

Menurut Bonnie, keberadaan dokumen kesepakatan yang telah disusun seharusnya menjadi pedoman bersama dalam menyelesaikan persoalan. Kesepakatan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen yang harus dipenuhi sesuai dengan apa yang telah disepakati sebelumnya.

Ia menegaskan, apabila sebuah kesepakatan telah ditandatangani dan disetujui oleh seluruh pihak, implementasinya tidak boleh terus mengalami penundaan tanpa alasan yang jelas. Semakin lama realisasi tertunda, semakin besar pula potensi munculnya kekecewaan dan keresahan di tengah masyarakat yang selama ini menunggu kepastian.

“Kesepakatan yang sudah dibuat tentu harus dihormati bersama. Jangan sampai masyarakat hanya mendengar janji, tetapi tidak melihat realisasinya. Yang dibutuhkan warga sekarang adalah kepastian,” ujarnya, Senin (5/6/2026).

Politikus Partai PKB itu juga menilai pelaksanaan kesepakatan merupakan bentuk tanggung jawab moral maupun administratif terhadap dampak yang dialami masyarakat akibat bencana tersebut. Penyelesaian yang tepat waktu, kata dia, akan menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam memenuhi hak warga yang terdampak.

Lebih lanjut, Bonnie berharap komunikasi dan koordinasi antarpihak tetap berjalan dengan baik agar proses penyelesaian tidak kembali mengalami hambatan. DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan setiap komitmen yang telah disepakati benar-benar dilaksanakan.

“Harapan kami sederhana, apa yang sudah disepakati bisa direalisasikan sehingga persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas hak-haknya dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan tenang,” tutupnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button