AdvertorialDPRD Bontang

Belum Ketok Palu, Perda Utilitas Inisiatif Legilator di Nantikan Warga Perum Griya Wisata

LATESTBONTANG – Raperda penyediaan, penyerahan, sarana, prasarana, utilitas perumahan dan kawasan pemukiman. inisiatif Dewan yang masih menunggu ketok palu, sangat di nantikan Warga Griya Wisata, Bontang Kuala.

Pasalnya salah satu Perda yang mengatur Sarana dan prasarana ini di dalam nya ada mengatur rumah ibadah,

Imam selaku perwakilan Warga Griya Wisata berharap developer selalu berkoordinasi bersama warga dan lebih koperaktif aktif dalam menanggapi permasalahan aset fasum dan fasos yang ditanyakan warga kepada developer,

“Apa yang menjadi aset fasum dan fasos jika itu menjadi urusan pemerintah serahkan lah 100 persen kepada kami agar aspirasi anggota dewan bisa masuk,”timpalnya saat menghadiri sidak rombongan Komisi III, Selasa, (14/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Yudha Perwakilan Developer mengatakan pihaknya sempat terkendala dalam proses pemecahan surat yang mengenai aturan pemerintahan yang harus melalui legal formal,

“Artinya, harus di pecah suratnya Namun, di provinsi melakukan peraturan tata ruang yang telah di tanda tangani, karena dari tata ruang itu kita tidak bisa melakukan pemecahan surat karena disini sempat menjadi jalur hijau,”pungkasnya.

Bahkan ia mengaku pihaknya (developer) juga sempat protes BPN, karena BPN ada di jalur hijau provinsi yang ada di tengah sungai Mahakam.

Seiring berjalan waktu setelah pihaknya (Developer) berupaya melakukan mengajukan permohonan perubahan, Akhirnya developer sudah bisa dilakukan pemecahan surat

“Allhmdulillah kini telah melakukan penyerahan ke pihak Perkim dan kami dari developer akan mengikuti semua mekanisme yang ada,” timpalnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal FBR yang hadir saat sidak, meminta Developer agar masalah lahan musolah di perumahan Griya Wisata segera diselesaikan

” Ini harus selesai. Saya sampaikan ini akan menjadi amal Jaryah kedepan untuk kita bersama, apalagi Developer juga telah menyerahkan Dokumen – Dokumen ke pemerintah, sehingga permasalahan seharusnya bisa segera teratasi,”harapnya.

Akan hal itu Kabid Prasarana, Sarana, dan Utilitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang Andi Ilham yang turut hadir dalam sidak mengatakan sebelumnya masih ada pembangunan di Griya Wisata yang dilakukan pengembang. sehingga, untuk masuk dalam area perumahan tidak bisa dilakukan.

“Sekarang RaPerda inisiatif anggota Dewan yang mengatur itu sudah ada tinggal menunggu disahkan saja perda nya, Developer juga memang telah menyerahkan Dokumen sehingga kami siap masuk dan tinggal melakukan kegiatan kedepannya untuk di Drainase, Musholah,”tutupnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button