AdvertorialDiskominfo Kutim

Belanja Daerah Rp5,71 Triliun: Pemkab Kutim Tegaskan Arah Pembangunan Tahun 2026

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) menyampaikan rincian struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp5,73 triliun. Pemaparan ini menjadi salah satu momentum penting dalam dinamika penganggaran daerah, mengingat besarnya ekspektasi publik terhadap arah belanja pemerintah tahun depan.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dirancang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal aktual serta kebutuhan prioritas masyarakat.

“Pendapatan daerah tahun depan bersumber dari PAD sebesar Rp431,81 miliar, kemudian pendapatan transfer yang menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp5,21 triliun, serta pos pendapatan lain yang sah mencapai Rp91,9 juta,” tuturnya.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Kutim di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

Ardiansyah menjelaskan bahwa struktur belanja daerah dipatok sebesar Rp5,71 triliun, dengan komposisi yang disesuaikan untuk memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas infrastruktur. Belanja operasi diproyeksikan mencapai Rp3,37 triliun, sementara belanja modal yang disebutnya sebagai “urat nadi pembangunan”, dialokasikan sebesar Rp1,38 triliun.

Ardiansyah menegaskan, belanja modal tetap menjadi salah satu instrumen utama pemerintah daerah untuk mengejar pemerataan pembangunan lintas kecamatan.

“Fokusnya bukan hanya membuka akses transportasi baru, tetapi memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik lebih mudah dijangkau masyarakat,” jelasnya.

Pos belanja lain turut disusun secara proporsional, antara lain belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar untuk mengantisipasi kondisi darurat, dan belanja transfer mencapai Rp934,09 miliar untuk dukungan pembiayaan pemerintahan desa.

Sementara itu, pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah menetapkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar yang diarahkan untuk menjaga keseimbangan anggaran serta memenuhi kewajiban-kewajiban daerah secara terukur.

Ardiansyah menambahkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata.

“Transparansi tetap menjadi komitmen utama kami. Anggaran ini harus mampu menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat sekaligus membuka jalan bagi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” tegasnya.(Adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button