Arfian Minta Penindakan Rokok Ilegal Sasar Distributor Besar
Latestbontang.com,BONTANG – Peredaran rokok ilegal di Kota Bontang dinilai perlu ditangani hingga ke sumber distribusinya. Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad, meminta penindakan tidak hanya menyasar pedagang eceran yang menjual produk tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
Menurutnya, keberadaan rokok ilegal dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat sekaligus mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai.
“Persaingan usaha jadi tidak sehat kalau begini caranya. Selain itu juga merugikan negara karena tidak membayar pajak,” katanya, Rabu (5/8/2026).
Arfian mengatakan, distributor maupun agen besar yang memasok rokok ilegal ke tingkat pengecer perlu menjadi sasaran utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memutus rantai pasok sehingga peredaran produk ilegal tidak terus berulang.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada level pedagang eceran, melainkan harus menyasar aktor utama di balik rantai pasok,” paparnya.
Ia juga mendorong pengawasan terhadap jalur masuk barang ke Bontang diperketat. Jalur darat maupun pelabuhan dinilai perlu mendapat perhatian karena dapat menjadi akses distribusi berbagai komoditas yang tidak memiliki izin resmi.
Menurut Arfian, pengawasan di titik masuk dan penelusuran jalur distribusi perlu berjalan beriringan dengan penindakan di tingkat penjualan. Dengan begitu, upaya pemberantasan tidak hanya bersifat sementara.
Selain persoalan penerimaan negara, dia menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk rokok ilegal tidak melalui mekanisme pengawasan cukai sebagaimana produk resmi, sehingga informasi mengenai asal-usul dan standar produknya perlu menjadi perhatian.
Ia berharap instansi terkait memperkuat koordinasi dalam menelusuri jaringan peredaran rokok ilegal. Penegakan hukum yang menyasar rantai pasok dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sekaligus menjaga penerimaan negara.




