Latestbontang.com,BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, menilai pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila melibatkan seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat rukun tetangga (RT). Menurutnya, lingkungan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan aparat kelurahan, ketua RT, tokoh masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan agar memiliki persepsi yang sama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Menurut Arfian, masyarakat yang tinggal di lingkungan setempat umumnya lebih mengenal kondisi wilayahnya. Karena itu, mereka memiliki peran penting dalam mendeteksi perubahan aktivitas yang mencurigakan dan dapat segera menyampaikannya kepada aparat berwenang.
“Koordinasi hingga tingkat RT perlu diperkuat agar strategi pencegahan dapat berjalan lebih efektif,” katanya, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada operasi penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Arfian juga mendorong pemerintah memperbanyak kegiatan penyuluhan di lingkungan permukiman agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan di sekitarnya.
“Saya berharao generasi muda diberikan lebih banyak ruang untuk mengikuti kegiatan positif di bidang pendidikan, olahraga, seni, maupun organisasi kepemudaan sebagai upaya membangun lingkungan yang sehat dan produktif,” ucapnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pencegahan yang berkelanjutan. Semakin banyak pihak yang peduli, semakin kecil pula ruang gerak bagi pelaku peredaran narkotika.
Arfian berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dapat terus diperkuat sehingga Kota Bontang mampu menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.




