Anggota DPRD Kaltim Harun Al Rasyid Ajak Masyarakat Bontang Bangun Ketahanan Keluarga
LATESTBONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Harun Al Rasyid kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Sabtu (03/06/2023).
Harun Al Rasyid yang juga mengatakan, sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa.
“Ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut politisi dari PKS ini, perda tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembangunan ketahanan keluarga.
Selain itu, lanjutnya, perda ini juga mengatur tentang mekanisme koordinasi, fasilitasi, bantuan, pengawasan, dan evaluasi terkait dengan ketahanan keluarga.
“Perda ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,” tambahnya.
Legislator yang juga merupakan seorang Hafidz ini berharap bahwa sosper ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga sesuai dengan nilai-nilai agama, budaya, dan hukum yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi antusiasme dan respons positif dari warga Berbas Pantai yang hadir dalam sosper ini.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua,” tutupnya.