LATESTBONTANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahap kedua kembali digelar bersama komisi DPRD Kota Bontang, Consultan PT GPK, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam RDP, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris menyoalkan hilangnya permukiman Lok Tunggul Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan di dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Graha Power Kaltim.
“Sebenanrya menjadi pertanyaan kami,” tutur AH sapaan akrabnya, Senin (6/11/23) siang.
Agus Haris menyayangkan, dikumen Amdal PT GPK sangat dekat dengan permukiman Lok Tunggul tetapi tak nampak. Padahal dikumen Amdal PT EUP yang memiliki jarak lebih jauh dari permukiman warga sangat nampak.
Akibatnya DPRD Kota Bontang menduga warga Lok Tunggul tak menerima program CSR Perusahaan karena tidak masuk dalam dokumen Amdal.
“Kenapa kampung Lok Tunggul dihilangkan,” ujar dia.
Merespon,Jailani selaku Ketua Tim Penyusun Dokumen Amdal Cv Smart Teknik Consultant mengatakan, Permukiman Lok Tunggul tak nampak apabila memakai peta gempa bumi dengan skala 1 banding 60 ribu.
Tetapi ketika menggunakan peta citra satelit skala 1 banding 10 ribu, maka permukiman warga bisa terlihat. Makanya consultan menambahkan peta citra satelit dengan skala 1 banding 10 ribu.
“Khusus PLTU kami tambahkan peta citra satelit 1 banding 10 ribu,” ujarnya merespon.