LATESTBONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), menggelar Bimbingan Teknis Validasi Obyek Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang Tahun 2023.
Kegiatan tersebut diadakan pada Rabu (20/09/2023) pagi di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, dengan mengundang perangkat RT dan Karang Taruna se-Kota Bontang sebagai peserta.
Wakil Wali Kota Bontang Najirah yang berkesempatan membuka jalannya acara menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan yang mencerminkan prioritas dan kepentingan masyarakat lokal dibutuhkan sumber pendapatan yang memadai.
Sesuai dengan semangat otonomi daerah, penyerahan kewenangan pemerintahan dalam rangka pelaksanaan desentralisasi harus disertai dengan penyerahan pembiayaan, prasarana, personil dan dokumen sesuai dengan kewenangan yang diserahkan.
“Pemerintah Kota Bontang mencurahkan konsentrasi besar terhadap upaya menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Tujuannya tidak lain tentu hanya berupaya memaksimalkan kemandirian kita dalam membiayai pembangunan di Kota Bontang,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan fenomena Bontang yang bergantung pada dana transfer, akan menjadi ancaman nyata ketika terjadi instabilitas pendapatan negara dalam apbn dan berdampak pada penyaluran dana transfer ke daerah.
“Karenanya, harus ada perubahan mindset. Kita harus mampu berdiri sendiri, menciptakan sumber pendapatan untuk mampu membiayai secara mandiri urusan didaerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi terhadap Bapenda Kota Bontang yang melibatkan mitra pemerintah yakni perangkat rt, karang taruna sebagai petugas pendata obyek pbb-p2 diseluruh kelurahan.
“Pelibatan perangkat rt maupun karang taruna tentu menjadi komitmen kita menghasilkan database yang handal, mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Diharapkan melalui database yang valid, pemerintah dapat melahirkan program-program yang tepat sasaran kepada masyarakat. (bid/humas)