Latestbontang.com,BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arafat, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) yang diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek pembangunan di daerah.
“Ini kan PBG-nya belum dapat persetujuan. Artinya ada tahapan yang belum selesai dan itu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Yassier mengatakan setiap proyek pembangunan harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga perizinan sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Ia menilai evaluasi penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang pada proyek-proyek lainnya di masa mendatang.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sebelum pembangunan dimulai sehingga tidak menimbulkan polemik setelah proyek berjalan.
Selain itu, evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui kendala yang menyebabkan proses perizinan belum tuntas sementara pekerjaan fisik telah berlangsung.
“Kalau ada hambatan dalam proses perizinan, itu harus dijelaskan. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana semua prosedur bisa segera diselesaikan sesuai aturan,” katanya.
Yassier menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap program pembangunan dapat berjalan dengan baik, tertib administrasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.




