Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang muncul dalam kegiatan investasi harus mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut dinilai mampu menghasilkan solusi yang lebih adil dibandingkan langkah konfrontatif yang justru berpotensi memperpanjang konflik.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan investasi merupakan aktivitas yang melibatkan banyak kepentingan. Oleh karena itu, ketika muncul perbedaan pandangan antara masyarakat dan pelaku usaha, penyelesaiannya perlu dilakukan melalui ruang dialog yang terbuka.
Menurutnya, setiap pihak memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi maupun kekhawatiran terhadap aktivitas investasi. Namun seluruh masukan tersebut perlu dibahas secara bersama agar menghasilkan keputusan yang dapat diterima tanpa merugikan salah satu pihak.
“Penyelesaian konflik tidak harus melalui konfrontasi. Mediasi menjadi salah satu cara untuk mencari jalan tengah agar pembangunan tetap berjalan, sementara kepentingan masyarakat juga tetap terlindungi,” kata dia, Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, proses mediasi memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan fakta, menjelaskan duduk persoalan, sekaligus mencari titik temu yang mengakomodasi kepentingan bersama. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif dalam menjaga hubungan jangka panjang antara perusahaan dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, mediasi dapat melibatkan berbagai unsur sesuai kebutuhan. Mulai dari perangkat daerah, tokoh masyarakat, lembaga adat, organisasi masyarakat hingga mediator independen apabila persoalan yang dihadapi memerlukan pendampingan lebih lanjut.
Karel menilai budaya musyawarah yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia merupakan modal penting dalam penyelesaian sengketa investasi. Nilai tersebut perlu terus dipertahankan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui kesepakatan, bukan melalui tindakan yang merugikan semua pihak.
Ia juga mengingatkan bahwa investasi yang berjalan dalam suasana kondusif akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Sebaliknya, konflik yang berkepanjangan dapat menghambat realisasi investasi dan mengurangi kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan modalnya.
Karena itu, DPMPTSP terus mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog apabila terjadi persoalan dalam pelaksanaan investasi.
“Pemerintah siap memfasilitasi komunikasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Melalui penyelesaian berbasis musyawarah, DPMPTSP berharap investasi di Kota Bontang dapat terus berkembang dengan tetap menjaga keharmonisan sosial. Pendekatan tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. (Ra)




