Latestbontang.com,BONTANG – Kelancaran pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tenaga medis, tetapi juga didukung proses perizinan yang cepat dan tertib. Karena itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus memastikan pelayanan Surat Izin Praktik (SIP) berjalan optimal.
Selama Semester I Tahun 2026, DPMPTSP telah menerbitkan 734 Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang akan menjalankan praktik di Kota Bontang.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan penerbitan SIP menjadi bagian penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberadaan SIP memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan sekaligus menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.
“Perizinan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan,” katanya, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, saat ini seluruh proses pengajuan SIP dapat dilakukan melalui aplikasi MPP Digital sehingga tenaga kesehatan tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus perizinan secara langsung.
Kemudahan tersebut diharapkan mampu memberikan efisiensi, terutama bagi tenaga medis yang memiliki jadwal pelayanan cukup padat di fasilitas kesehatan.
Aspiannur menilai digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan transparan tanpa mengurangi kualitas proses verifikasi.
DPMPTSP juga terus melakukan penyempurnaan layanan digital agar proses perizinan dapat berlangsung lebih efektif serta memberikan kepastian kepada setiap pemohon.
Dengan pelayanan yang semakin modern, DPMPTSP berharap tenaga kesehatan dapat lebih fokus menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, sementara proses administrasi perizinan dapat diselesaikan secara lebih praktis melalui sistem digital. (Ra)




