DPMPTSP Bontang Optimalkan Layanan Digital PKKPR, Pengajuan hingga Pemantauan Berkas Bisa Dilakukan Secara Daring
Latestbontang.com,BONTANG – Transformasi digital terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin mudah dan transparan. Salah satunya melalui layanan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang seluruh proses pengajuannya dilakukan secara daring.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan digitalisasi pelayanan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha karena seluruh proses dapat dilakukan tanpa harus datang berulang kali ke kantor pelayanan.
Menurutnya, selain memangkas waktu dan biaya, sistem tersebut juga memungkinkan pemohon memantau perkembangan permohonan secara real time. Dengan demikian, setiap tahapan proses menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Melalui standar pelayanan ini, masyarakat dapat mengetahui dengan jelas tahapan yang harus dilalui,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menjelaskan, PKKPR merupakan dokumen yang memastikan rencana kegiatan pemanfaatan ruang telah sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pemohon melanjutkan proses perizinan berusaha maupun pembangunan.
Selain menghadirkan layanan berbasis digital, DPMPTSP juga menetapkan standar waktu penyelesaian yang jelas. Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap, penerbitan PKKPR ditargetkan selesai paling lama 20 hari kerja sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Muhammad Aspiannur menegaskan bahwa kepastian prosedur dan waktu penyelesaian merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan standar yang jelas, masyarakat maupun investor memiliki kepastian dalam mengurus perizinan.
Ia berharap pemanfaatan layanan digital dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Bontang sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kompetitif.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang memberikan kepastian, baik bagi masyarakat maupun investor yang ingin menanamkan modal di Kota Bontang,” tutupnha. (Ra)




