Advertorial

DPMPTSP Bontang Tekankan Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Perpanjangan SIP Tenaga Teknis Kefarmasian

Latestbontang.com,BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengajuan perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) bagi Tenaga Teknis Kefarmasian. Persyaratan yang dipenuhi secara lengkap sejak awal akan mempercepat proses verifikasi dan penerbitan izin.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan masih banyak pemohon yang harus melengkapi berkas karena belum memahami seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, DPMPTSP terus mengedukasi masyarakat agar menyiapkan dokumen sebelum mengajukan permohonan perpanjangan.

“Pemohon sebaiknya memastikan seluruh persyaratan sudah lengkap sebelum diajukan. Hal itu akan mempermudah proses verifikasi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, dokumen utama yang wajib disiapkan meliputi scan KTP, ijazah yang telah dilegalisir, Surat Tanda Registrasi (STR), surat keterangan tempat praktik, bukti kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP), surat pernyataan kecukupan SKP, NPWP, pas foto berwarna, surat keterangan sehat fisik, serta scan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku atau SIP pertama.

Selain persyaratan administrasi tersebut, tenaga teknis kefarmasian yang membuka praktik mandiri juga diwajibkan melampirkan Standar Operasional Prosedur (SOP), MoU pengelolaan atau pembuangan sampah medis, daftar alat kesehatan yang tersedia di ruang praktik, serta denah lokasi tempat praktik.

Aspiannur mengatakan seluruh persyaratan tersebut disusun untuk memastikan praktik kefarmasian tetap memenuhi standar pelayanan, keamanan, dan ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin proses perpanjangan izin berjalan lancar. Karena itu, kami mengimbau pemohon agar tidak menunggu hingga berkas dinyatakan kurang, tetapi mengecek kembali seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan,” katanya.

Menurutnya, ketelitian dalam menyiapkan dokumen akan menghemat waktu pemohon sekaligus mempercepat pelayanan di DPMPTSP. Hal itu juga mendukung terciptanya pelayanan publik yang efektif dan berkualitas.

DPMPTSP Bontang terus berupaya memberikan kemudahan melalui pelayanan perizinan yang transparan dan pasti. Masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan maupun alur perpanjangan SIP dapat berkonsultasi dengan petugas pelayanan agar proses pengajuan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui kepatuhan terhadap seluruh persyaratan perpanjangan SIP, tenaga teknis kefarmasian diharapkan dapat terus menjalankan praktik secara profesional dan memberikan pelayanan kesehatan yang aman serta berkualitas kepada masyarakat. (Ra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button