Diskominfo Kukar

Pembangunan Kanal Banjir Muara Badak Terhenti, DPRD Dorong Penyelesaian dan Pembebasan Lahan

Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan kanal penanggulangan banjir di Kecamatan Muara Badak, Jumat (8/8/2025) sore.

RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto, M Hidayat, dan Safruddin. Dari eksekutif, hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar serta Kepala Desa Muara Badak Ulu, Ruslan Efendi, beserta sejumlah tamu undangan.

Yani menegaskan, persoalan utama kanal yang dibangun pada 2012-2013 itu adalah ketidakselesaian proyek, terutama terkait pembebasan lahan. Sebagian lahan warga sudah dibebaskan, namun sebagian lainnya belum, bahkan ada yang sudah digali namun hingga kini belum dibayar.

“Nilainya fantastis, sampai menembus Rp8 miliar. PU memang menjanjikan akan dianggarkan di APBD Perubahan, tapi kita tahu APBD sedang bermasalah karena defisit. Kalau tidak bisa dianggarkan tahun ini, semoga bisa masuk di 2026,” ujar Yani.

Ia juga menilai perlu adanya desain ulang proyek kanal, mengingat perencanaan lama belum tentu sesuai dengan kondisi terkini. Pembangunan yang sudah berjalan harus dilanjutkan hingga tuntas agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kalau saat ini kanalnya separuh jadi, malah berpotensi memproduksi banjir baru. DPRD akan konsen mengawal ini, termasuk inventarisasi lahan warga yang terdampak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Badak Ulu, Ruslan Efendi, mengungkapkan pembebasan lahan ditargetkan selesai paling lambat 2026 dan akan dilakukan bertahap.

“Luasannya sekitar tiga kilometer dengan lebar 50 meter. Untuk jumlah warga yang lahannya dibebaskan, masih menunggu pendataan resmi dari PU,” Pungkas Ruslan. (Adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button