Koperasi Merah Putih Desa Kota Bangun III Resmi Terbentuk, Lilik Hendrawanto Paparkan Strategi Kolaborasi dengan Masyarakat

Kutai Kartanegara – Kepala Desa Kota Bangun III, Lilik Hendrawanto, mengumumkan bahwa Koperasi Merah Putih di desanya telah resmi terbentuk dengan akta notaris dan susunan pengurus yang lengkap.
Kini, koperasi siap melangkah ke tahap berikutnya setelah penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dinilai sudah matang.
“Kalau AD/ART-nya sudah mantap. Iuran pokoknya Rp 1 juta sekali bayar, dan iuran wajib bulanan Rp 100 ribu per anggota. Iuran ini dirancang untuk mendanai operasional koperasi sekaligus modal awal usaha,” jelasnya.
Lilik menegaskan, tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah bersinergi, bukan bersaing dengan pelaku usaha lokal dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Kita tidak ingin mematikan usaha masyarakat. Nanti jenis usaha koperasi akan kita kaji bersama potensi desa, lalu kita pilah mana yang bisa dikerjakan bareng masyarakat maupun BUMDes,” tambahnya.
Ke depan, dia berharap, instruksi dan pembinaan dari Dinas Koperasi & UMKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dapat memperkuat sinergi, memberikan pelatihan manajemen, dan memfasilitasi akses pembiayaan.
“Tinggal menunggu arahan selanjutnya dari pemerintah daerah agar langkah koperasi bisa tepat sasaran,” tutupnya. (Adv)