Latestbontang.com,BONTANG – Capaian penerbitan 681 Nomor Induk Berusaha (NIB) sepanjang 2026 tidak hanya menunjukkan meningkatnya legalitas usaha di Kota Bontang, tetapi juga menjadi modal penting bagi pemerintah dalam memperkuat basis data investasi daerah.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan setiap usaha yang terdaftar memberikan informasi penting mengenai perkembangan dunia usaha di Bontang. Data tersebut akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan NIB membuat aktivitas usaha lebih mudah dipantau dan didukung melalui berbagai program pemerintah. Dengan demikian, pengembangan sektor usaha dapat dilakukan secara lebih terarah.
“Karena itu, kepemilikan NIB tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” katanya, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, penerapan sistem Online Single Submission (OSS) turut mempercepat proses pelayanan perizinan. Masyarakat kini dapat mengurus legalitas usaha secara lebih praktis, transparan, dan efisien tanpa harus menghadapi birokrasi yang panjang.
Bagi pemerintah daerah, meningkatnya jumlah usaha yang terdata juga menjadi indikator positif dalam membangun iklim investasi. Investor akan lebih mudah melihat potensi ekonomi daerah karena data pelaku usaha tersusun dengan lebih baik.
Aspiannur menilai kondisi tersebut akan berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan dunia usaha untuk berinvestasi di Kota Bontang. Semakin tertata ekosistem usaha, maka peluang masuknya investasi baru juga semakin terbuka.
DPMPTSP juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap pelaku usaha.
Selain mempermudah masyarakat, transformasi layanan digital diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan akuntabel. Hal itu sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui peningkatan jumlah NIB dan pelayanan yang semakin mudah diakses, DPMPTSP optimistis pertumbuhan dunia usaha di Bontang akan terus meningkat dan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
“Penerbitan NIB bukan hanya soal administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” tutupnya. (Ra)




