AdvertorialDPRD Kutai Timur

Yan Harap Ada Penanganan Serius untuk Lindungi Generasi Muda Kutim dari Narkoba

LATESBONTANG – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui mengaku prihatin akan maraknya peredaran narkoba di Kutim. Hal itu menyesul kasus pengungkapan 124 gram narkotika yang dilakukan terbaru oleh pihak kepolisan.

Yan mengatakan, pengungkapan kasus 124 gram narkotika jenis sabu tersebut, hanya sebagian kecil saja yang di ungkap pihak Polres Kutim.

“Kita ini merupakan jalur utama dan ini sudah merembet kemana-mana ini narkoba, bahkan ke pedalaman kebun sawit pun sudah beredar,” ucap Yan, Rabu (24/5/2023).

Dia menjelaskan, tingginya kasus narkoba ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik pemerintah dan penegak hukum yang ada di Kutim agar lebih sigap dan serius dalam penanganan dan pemberantasannya. Sehingga indeks kriminalitas narkotika ini bisa segera menurun.

Ketua Komisi D DPRD Kutim ini menambahkan, narkoba sebagai musuh bangsa, musuh masyarakat yang dapat menghancurkan generasi muda bangsa.

“Saya mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan penangkapan-penangkapan yang ada agar setidaknya mengurangi peredaran narkoba yang ada di Kutim,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Dirinya mengungkapkan saat ini banyak sekali peredaran-peredaran narkoba yang telah ditangkap, namun belum bisa memberikan efek jera dan justru jumlah pelakunya semakin bertambah.

“Ini yang harus kita carikan solusi bersama, untuk kita atasi dan kita berantas semua,” pungkasnya. (adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button