Site icon Latest Bontang

Wali Kota Restui Buaya Riska Direlokasi

Bontang. Proses relokasi buaya di permukiman Sungai Guntung oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur terus menghadapi kendala. Bahkan, tim BKSDA yang melakukan relokasi sebelumnya sempat dihalangi oleh oknum yang tidak ingin salah satu buaya, yang diberi nama Riska, ikut direlokasi.

Padahal, opsi relokasi yang menyasar tiga buaya, termasuk Riska, telah disepakati oleh warga setempat, Forum Ketua RT, Ketua Adat, Lembaga Konservasi Kelurahan (LKK), Forum Kelompok Pengendalian Musuh Alam (FKPM), dan tokoh masyarakat lainnya.

Menanggapi permasalahan ini, Wali Kota Bontang, Basri Rase, mengungkapkan bahwa relokasi buaya sebenarnya dilakukan demi menjaga keamanan masyarakat. Oleh karena itu, ia mendukung upaya relokasi buaya.

“Apabila telah terjadi sesuatu terhadap masyarakat kami, maka sebagai pemerintah kami wajib melindungi. Ini demi keamanan masyarakat,” kata Wali Kota Basri Rase.

Wali Kota juga menekankan bahwa jika buaya yang berada di permukiman Sungai Guntung tidak direlokasi, hal tersebut berpotensi meningkatkan risiko serangan buaya terhadap manusia. Buaya dikenal sebagai predator air yang memiliki insting buas dan tajam.

Meskipun demikian, Basri Rase mengklarifikasi bahwa tugas relokasi buaya seharusnya menjadi tanggung jawab BKSDA, bukan pemerintah daerah. Namun, jika BKSDA membutuhkan bantuan dari pemerintah, seperti pengawalan, pihaknya siap untuk membantu.

Proses relokasi buaya yang berjalan alot ini menunjukkan kompleksitas dalam mengatasi interaksi manusia dengan satwa liar di lingkungan pemukiman. Upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi warga setempat merupakan tantangan penting yang harus diatasi oleh berbagai pihak terkait.

Exit mobile version