Wakil Ketua DPRD Bontang Soroti Penundaan Proyek Pembangunan Turap Sungai Guntung
Bontang.Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa penundaan proyek pembangunan turap sungai di RT 11 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, disebabkan oleh relokasi rumah warga. Agus Haris menjelaskan bahwa dalam rapat di dewan telah disepakati untuk sepenuhnya menyerahkan masalah pembangunan turap kepada pemerintah.
“Pada saat rapat di dewan, sudah ada kesepakatan bahwa masalah pembangunan turap diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah,” ujarnya.
Dalam proyek ini, Pemerintah Kota Bontang menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar melalui APBD murni. Namun, rencana anggaran tersebut tidak mencakup relokasi rumah warga yang terkena proyek pembangunan turap.
Agus Haris menegaskan bahwa meskipun penanggung jawab utama proyek adalah pemerintah, DPRD Bontang tetap akan mengawasi jalannya proyek ini. Jika pada bulan September masih belum terlihat pergerakan dalam proyek ini, DPRD berencana untuk mengundang pihak pemerintah guna membahas kendala yang mungkin muncul.
“Jika hingga September belum ada perkembangan, kami akan mengundang pemerintah untuk membahas masalah ini. Kami ingin tahu di mana letak hambatannya,” ungkapnya.
Selanjutnya, politisi dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa ada dua rumah yang belum bersedia untuk direlokasi karena masih belum memiliki lahan yang layak. Agus Haris berpendapat bahwa pendekatan persuasif bisa dilakukan dalam hal ini, dengan melibatkan tokoh adat untuk memberikan penjelasan kepada warga bahwa penyelesaian masalah banjir ini adalah kepentingan bersama.
“Kami berpendapat bahwa pendekatan persuasif bisa menjadi solusi, dengan melibatkan tokoh adat untuk menjelaskan bahwa penanganan banjir ini adalah kepentingan bersama,” tegasnya.